Wakil Ketua PA Lasusua Menjadi Narasumber dalam Advokasi Pencegahan Perkawinan Anak di Kolaka Utara (9/12)
Lasusua, 9 Desember 2025 — Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Lasusua, Bpk. Hasan Ashari, S.H.I., M.H., tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kolaka Utara pada Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Hotel Berlian Lasusua.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi pemerhati anak. Tujuannya adalah memperkuat pemahaman serta kerja sama lintas sektor dalam menekan angka perkawinan anak di wilayah Kolaka Utara, yang masih menjadi isu strategis dan membutuhkan penanganan berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat. Ia juga menjelaskan peran Pengadilan Agama dalam proses permohonan dispensasi kawin, termasuk urgensi penerapan prinsip kehati-hatian (prudential principle) untuk memastikan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.

“Upaya pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan edukasi, penguatan regulasi, serta pendampingan yang komprehensif bagi keluarga,” ujar beliau dalam sesi dialog.
Selain itu, beliau menggarisbawahi pentingnya peningkatan literasi hukum di masyarakat agar orang tua dan calon pengantin memahami risiko sosial, kesehatan, dan pendidikan yang timbul dari perkawinan usia dini, serta memahami prosedur hukum yang berlaku.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab serta penyusunan rencana tindak lanjut oleh para peserta. DP3A Kolaka Utara berharap bahwa melalui kegiatan ini, kerja sama lintas instansi dapat semakin kuat sehingga target penurunan angka perkawinan anak pada tahun-tahun mendatang dapat tercapai.
Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk memperluas edukasi dan advokasi hingga tingkat desa, termasuk penguatan peran kader perlindungan anak dan forum anak di Kolaka Utara.

